SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Hirobbil Alamin, Puji Syukur kehadirat Allah
SWT yang telah memberi rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga penulis mampu
dan dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas
mata pelajaran PKN tentang “SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA”
Penulisan makalah ini dapat selesai dengan baik berkat
bantuan bimbingan dan arahan dari berbagai pihak. Semoga budi baik mereka di
terima Allah SWT sebagai amal ibadah dan akan diberi balasan berupa pahala yang
berlipat ganda. Dan penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak
kekurangannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran
yang sifatnya membangun dari pembaca guna penyempurnaan makalah ini.
Penulis mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi
semua pihak yang memerlukan khususnya untuk teman-teman di sekolah dan
masyarakat pada umumnya.
Haurgeulis,
Desember 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................................... i
DAFTAR ISI
....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
.......................................................................................... 1
B.
Perumusan Masalah
................................................................................................. 1
C.
Tujuan Penelitian ..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pemerintah
............................................................................................. 3
B.
Organisasi Sistem Pemerintahan
Negara ................................................................. 4
C.
Macam-Macam Sistem Pemerintahan
Negara ......................................................... 4
D.
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan
Parlementer ............................................................. 5
E.
Kelebihan Sistem Pemerintahan
Parlementer .......................................................... 6
F.
Kekurangan Sistem Pemerintahan
Parlementer ....................................................... 7
G.
Sistem Pemerintahan Indonesia
............................................................................... 8
H.
Kelebihan dan Kelemahan Sistem
Pemerintahan Indonesia .................................... 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
.............................................................................................................. 10
B.
Saran – Saran
........................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun
merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak
bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem
pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya
hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat,
menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi
pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga
menjadi sistem pemerintahan yang kontiniu dan demokrasi dimana seharusnya
masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan
tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem
pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk
menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu
relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari
rakyatnya itu sendiri. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka
penulis memberi judul“ SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA‘’.
B. Perumusan Masalah
Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis perlu membatasi ruang
lingkup masalah Sistem Pemerintahan ini adalah sebagai berikut :
1.
Pengertian
Sistem Pemerintahan.
2.
Organisasi
Sistem Pemerintahan Negara.
3.
Macam-macam
Sistem Pemerintahan Negara.
4.
Ciri-ciri
Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
5.
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.
6.
Kekurangan
Sistem Parlementer dan Presidensial.
7.
Sistem
Pemerintahan Indonesia.
8.
Kelebihan
dan kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
9.
Lembaga-lembaga
Negara
10.
Sistem
Pemerintahan Daerah Indonesia
11. Sistem Pemilihan Umum Indonesia
C. Tujuan Penelitian
1.
Sebagai
salah satu tugas dalam mata pelajaran PKN.
2.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerintahan
3.
Pengelompokkan
Sistem Pemerintahan
4.
Mengetahui
Pelaksanaan Sistem pemerintahan Negara Indonesia.
5.
Mengetahui
Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
6.
Mengetahui
Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
7.
Mengetahui
Lembaga-lembaga Negara
8.
Mengetahui
Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia
9.
Mengetahui
Sistem Pemilihan Umum Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pemerintahan
Sistem adalah
suatu keseluruhan, terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan
fungsional terhadap keseluruhan. Dengan demikian dalam usaha ilmiah sistem
adalah suatu tatanan atau susunan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari
bagian-bagian atau komponenyang berkaitan antara satu dengan lainnya secara
teratur dan terencana untuk mencapai suatu tujun. Maka dalam arti yang luas,
pemerintahan adalah segala bentuk kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan
negara yang dilakukan oleh organ-organ negara yang mempunyai otoritas atau kewenangan
untuk menjalankan kekuasaan. Pengertian pemerintahan seperti ini mencakup
kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh eksekutif,
legislatif maupun yudikatif. Dalam arti yang sempit, pemerintahan adalah
aktivitas atau kegiatan yang diselenggarakan oleh fungsi eksekutif, presiden
ataupun perdana menteri, sampai dengan level birokrasi yang paling rendah
tingkatannya. Dari dua pengertian tersebut, maka dalam melakukan pembahasan
mengenai pemerintahan negara titik tolak yang dipergunakan adalah dalam konteks
pemerintahan dalam arti luas. Yaitu meliputi pembagian kekuasaan dalam negara,
hubungan antar alat-alat perlengkapan negara yang menjalankan kekuasaan
tersebut.
Dengan
demikian, jika pengertian pemerintahan tersebut dikaitkan dengan pengertian
sistem, maka yang dimaksud dengan sistem pemerintahan adalah suatu tatanan atau
susunan pemerintahan yang berupa suatu struktur yang terdiri dari organ-organ
pemegang kekuasaan di dalam negara dan saling melakukan hubungan fungsional di
antara organ-organ tersebut baik secara vertikal maupun horisontal untuk
mencapai suatu tujuan yang dikehendaki. Jadi, sistem pemerintahan negara
menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan
bekerjanya lembaga negaradalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang
bersangkutan. Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada
cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia
adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B. Organisasi Sistem Pemerintahan
Negara
dibedakan
menjadi 2 yaitu :
1.
Organisasi Pemerintahan Dalam Garis Horizontal
Menurut
konsep trias politica kekuasaan didalam negara dapat dibagi menjadi tiga cabang
kekuasaan utama, yaitu:
a)
kekuasaan
legislatif : kekuasaan untuk membentuk undang-undang
b)
kekuasaan
eksekutif : kekuasaan untuk menjalankan undang-undang
c)
kekuasaan
yudikatif : kekuasaan untuk melaksanakan peradilan
Kekuasaan
ini dilakukan oleh badan-badan peradilan dengan susunan bertingkat-tingkat
sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkat dan berpuncak pada Mahkamah
Agung.
2.
Organisasi Sistem Pemerintahan Dalam Garis Vertikal
Menurut
Kranenburg kedua satuan pemerintahan yang lebih rendah dibawah pemerintah
pusat, baik yang terdapat di negara kesatuan maupun serikat, masing-masing
mempunyai ciri-ciri yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain bedasarkan hukum
positif, yaitu:
a)
negara
bagian yang terdapat di dalam Negara Serikat memiliki wewenang untuk membentuk
UUD sendiri serta mempunyai wewenang untuk membentuk organisasi sendiri dalam
rangka dan batas-batas konstitusi federal. Sedangkan dalam negara Kesatuan organisasi
bagian-bagian negara (pemerintah daerah) secara garis besar telah ditetapkan
oleh pembentuk undang-undang pusat.
b)
dalam
negara federal (serikat), wewenang membentuk Undang-undang Pusat untuk bidang
tertentu telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.
C. Macam-macam Sistem Pemerintahan
Negara.
Sistem pemerintahan negara
dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem
pemerintahan parlementer.
Pada prinsipnya sistem pemerintahan
parlementer menitik beratkan pada hubungan antara organ negara pemegang
kekuasaan eksekutif dan legeslatif. Sistem ini merupakan sisa-sisa peninggalan
sistem pemerintahan dalam arti paling luas yakni morankhi. Dikatakan demikian
karena kepala negara apapun sebutanya mempunyai kedudukan yang tidak dapat di
ganggu gugat. Sedangkan penyelenggara pemerintah sehari-hari diserahkan kepada
menteri.
2.Sistem
pemerintahan Presidensial
Dalam sistem pemerintahan
presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang
independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti
dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara
terpisah.
D. Ciri-ciri sistem pemerintahan
parlementer adalah sebagai berikut :
1.
Badan
legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih
langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar
sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.
Anggota
parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan
umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar
menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3.
Pemerintah
atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai
pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan
kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari
parlemen.
4.
Kabinet
bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat
dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu
parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan
mosi tidak percaya kepada kabinet.
5.
Kepala
negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah
perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik
atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan
pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.
Sebagai
imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran
dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan
pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Ciri-ciri
dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut.
1.
Penyelenggara
negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung
oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2.
Kabinet
(dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden
dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3.
Presiden
tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak
dipilih oleh parlemen.
4.
Presiden
tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5.
Parlemen
memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen
dipilih oleh rakyat.
6.
Presiden
tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Sistem
pemerintahan Presidensial merupakan system pemerintahan di mana kepala
pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab
kepada parlemen (legislatif). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena
presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.
E. Kelebihan Sistem Pemerintahan
Parlementer
•
Pembuat
kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian
pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif
dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
•
Garis
tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
•
Adanya
pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi
barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
·
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Presidensial :
•
Badan
eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
•
Masa
jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya,
masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia
adalah lima tahun.
•
Penyusun
program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
•
Legislatif
bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh
orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
F. Kekurangan Sistem Pemerintahan
Parlementer :
•
Kedudukan
badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen
sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
•
Kelangsungan
kedudukan kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya
karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
•
Kabinet
dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet
adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh
mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai
parlemen.
•
Parlemen
menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka
menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi
menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Kekurangan
Sistem Pemerintahan Presidensial :
•
Kekuasaan
eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan
kekuasaan mutlak.
•
Sistem
pertanggungjawaban kurang jelas.
•
Pembuatan
keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif
dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu
yang lama.
G. Sistem Pemerintahan Indonesia
1) Sistem
Pemerintahan Indonesia Menurut Konstitusi RIS
Sistem
Pemerintahan Indonesia menurut konstitusi RIS adalah sistem Pemerintah
Parlementer yang tidak murni. Pasal 118 konstitusi RIS antara lain :
a.
Presiden
tidak dapat di ganggu gugat
b.
Menteri-menteri
bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah
Ketentuan
pasal tersebut menunjukkan bahwa RIS mempergunakan sistem pertanggung jawaban
menteri.
2) Sistem
Pemerintahan Indonesia menurut UUDS 1950
UUDS 1950
masih tetap mempergunakan bentuk sistem pemerintahan seperti yang diatur dalam
konstitusi RIS. Di dalam pasal 83 UUDS 1950 dinyatakan :
a.
Presiden
dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat
b.
Menteri-menteri
bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah, baik bersama-sama
untuk seluruhnya maupun masing-masing untuk bagiannya sendiri-sendiri.
3) Sistem
Pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum diamandemen:
1.
Kekuasaan
tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2.
DPR
sebagai pembuat UU.
3.
Presiden sebagai
penyelenggara pemerintahan.
4.
DPA
sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5.
MA sebagai
lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6.
BPK
pengaudit keuangan.
4) Sistem
Pemerintahan setelah amandemen
1.
MPR bukan
lembaga tertinggi lagi.
2.
Komposisi
MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3.
Presiden
dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4.
Presiden
tidak dapat membubarkan DPR.
5.
Kekuasaan
Legislatif lebih dominan.
Negara
indonesia adalah negara yang berbentuk republik. Pemerintahan republik adalah
suatu pemerintahan dimana seluruh atau sebagian rakyat memegang kekuasaan yang
tertinggi di dalam negara. Oleh karena itu, kadaulatan berada di tangan rakyat
dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar.
H. Kelebihan dan Kelemahan Sistem
Pemerintahan Indonesia
Kelebihan
Sistem Pemerintahan Indonesia
1.
Presiden
dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2.
Pemerintah
punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3.
Presiden
tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.
Kelemahan
Sistem Pemerintahan Indonesia
1.
Ada
kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan
Presiden.
2.
Sering
terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
3.
Pengawasan
rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4.
Pengaruh
rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem
pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan
saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan
negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat
institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain
itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan
menteri.
Pembagian
sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan
ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan
parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif.
Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari
legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan
legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem
pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan
mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki,
lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.
B. Saran-saran
Berdasarkan
kesimpulan tersebut, makalah ini mempunyai banyak kekurangan dan jauhnya dari
kesempurnaan, oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat lah penulis harapkan terutama dari bapak dosen pembimbing dan
rekan pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini dimasa mendatang, semoga
makalah ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah wawasan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Muthali’in, Achmad 2012 Bahan Ajar
PLPG Pendalaman Materi Bidang Studi PKN SD Surakarta
No comments:
Post a Comment