MAKALAH POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Hirobbil Alamin, Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberi rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga penulis mampu dan dapat
menyelesaikan makalah ini. Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata
pelajaran PKN tentang Politik Luar Negeri Indonesia.
Penulisan makalah ini dapat selesai dengan baik berkat bantuan bimbingan
dan arahan dari berbagai pihak. Semoga budi baik mereka di terima Allah SWT
sebagai amal ibadah dan akan diberi balasan berupa pahala yang berlipat ganda.
Dan penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun dari pembaca guna penyempurnaan makalah ini.
Penulis mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang
memerlukan khususnya untuk teman-teman di sekolah dan masyarakat pada umumnya.
Haurgeulis, Desember 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ........................................................................................ .... i
DAFTAR
ISI........................................................................................................ .... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
MASALAH
A. Pengertian Politik Luar
Negeri Indonesia............................................... 2
1.
Tujuan dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia........................... 3
2.
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia......................................... 4
3.
Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada
Masa Orde Lama 5
B. Perwujudan
Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif........................ 5
1.
Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) di
Bandung.... 6
2.
Mendirikan Gerakan Non Blok........................................................ 6
3.
Mengirimkan Misi Garuda (MISIRIGA)......................................... 7
4.
Menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau
United Nations Organization (UNO)........................................................................ 8
5.
Mendirikan ASEAN........................................................................ 8
6.
Menjalin Kerja Sama dengan Negara-negara di Dunia.................... 10
C. Politik
Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi............... 10
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dari sebagian masyarakat
dunia, bangsa Indonesia selalu melakukan hubungan dengan bangsa lainnya. Dalam
menjalin hubungan dengan bangsa lain, kita menetapkan politik luar negeri yang
"bebas" dan "aktif". Politik luar negeri bebas aktif ini
mulai dicanangkan sejak awal merdeka.
Bebas artinya bahwa bangsa
Indonesia bebas menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa mana pun di
dunia ini. Bangsa kita tidak membatasi hubungan dengan Negara - negara barat
saja, juga tidak membatasi dengan bangsa-bangsa timur saja. Indonesia menjalin
hubungan dengan semua bangsa di dunia.
Aktif artinya bahwa bangsa
Indonesia selalu berusaha secara aktif dalam usaha menciptakan perdamaian dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia yang bebas dan aktif berdasar pada landasan konstitusional,
yakni tercantum pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan pasal 11 UUD 1945.
Dalam perkembangan sejarah bangsa Indonesia, pada masa orde lama (tahun 1959 -
1965) pernah terjadi penyimpangan terhadap politik luar negeri yang bebas dan
aktif ini. Saat itu bangsa Indonesia cenderung mengeblok ke Rusia (timur). Pada
waktu itu, politik luar negeri Indonesia berporos Jakarta - Pyongyang - Peking.
Sebagai salah satu perwujudan
politik luar negeri yang bebas aktif, bangsa Indonesia pernah menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 dan juga membentuk Gerakan
Non Blok bersama beberapa negara
Asia Afrika lainnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan
pengertian Politik Luar Negeri Indonesia ?
2.
Bagaimana perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia
yang Bebas Aktif ?
3.
Jelaskan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
di Era Globalisasi ?
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
A.
Pengertian Politik Luar
Negeri Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka
tidak dengan serta merta dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain.
Untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya, negara
tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan
tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.
Misalnya, ketika awal berdirinya negara Kesatuan republik Indonesia, untuk
memperoleh pengakuan dan dukungan dari negara lain terhadap kemerdekaannya, para
pendiri negara kita mengadakan hubungan dengan Australia, Amerika Serikat,
Belgia, Mesir dan sebagainya. Alhasil,negara kita dapat berdiri dengan tegak
dan mempertahankan kemerdekaanya sampai sekarang.
Hubungan yang dilakukan oleh
suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak bisa dilepaskan dari
kebijakan politik luar negeri suatu negara termasuk Indonesia, perlu dipahamami
dulu definisi atau pengertian dari politik luar negeri seperti di bawah ini:
1. Politik luar negeri adalah
strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam berhubungan dengan
negara lain.
2. Politik luar negeri merupakan
kumpulan kebijaksanaan atau setiap yang ditetapkan oleh suatu negara untuk
mengatur hubungan dengan negara lain untuk yang ditujukan untuk kepentingan
nasional.
3. Politik luar negeri merupakan
penjabaran dari politik nasional, sedangkan politik nasional merupakan
penjabaran untuk dari kepentingan nasional atau tujuan negara yang
bersangkutan.
Jadi, pada dasarnya politik
luar negeri merupakan strategi untuk melaksanakan kepentingan nasional
atau tujuan negara yang ada kaitannya dengan negara lain.
Dalam
sejarah bangsa Indonesia, sejak tanggal 2 September 1948, Pemerintah Indonesia mengambil haluan bebas aktif
untuk politik luar negerinya. Dalam siding
Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Pemerintah
Indonesia menyampaikan sikap politik
luar negeri Indonesia seperti berikut. Sikap
pemerintah tersebut dipertegas lagi oleh kebijakan politik luar negeri Indonesia yang antara lain dikemukakan
oleh Drs. Moh. Hatta. Ia mengatakan, bahwa
tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara;
b.
Memperoleh
barang-barang dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila
barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri;
c.
Meningkatkan
perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat
membangun dan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran
rakyat;
d.
Meningkatkan
persaudaraan segala bangsa sebagai cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila,
dasar dan falsafah negara Indonesia.
Politik yang bebas aktif,
bebas berarti bahwa bangsa Indonesia bebas menentukan dan berhubungan dengan
negara mana pun. Kita tidak membatasi hubungan dengan bangsa-bangsa Eropa saja
atau dengan bangsa Timur saja. Kita berhubungan dengan semua bangsa di dunia.
Aktif, artinya bahwa bangsa Indonesia turut aktif dalam menciptakan perdamaian
dunia. Perwujudannya, bahwa bangsa Indonesia akan berusaha untuk membantu
negara-negara yang terjajah agar terbebas dari penjajahan, tidak mau menjajah
bangsa lain, dan selalu mengutamakan jalan pemecahan dengan cara damai terhadap
setiap konflik yang terjadi.
1.
Tujuan dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Apabila kita simpulkan dari
uraian di atas, tujuan politik luar negeri Indonesia bebas aktif ialah:
a.
untuk
menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan kemerdekaan bangsa;
b.
ikut
serta menciptakan perdamaian dunia internasional, sebab hanya dalam keadaan
damai kita dapat memenuhi kesejahteraan rakyat;
c.
menggalang
persaudaraan antarbangsa sebagai realisasi dari semangat Pancasila.
Dalam menjalankan politik
luar negeri yang bebas aktif, bangsa Indonseia menjalankan prinsip-prinsip
berikut:
a.
Negara
Indonesia menjalankan politik damai, dalam arti bangsa Indonesia bersama-sama
dengan masyarakat bangsa-bangsa lain di dunia ingin menegakkan perdamaian
dunia;
b.
Negara
Indonesia ingin bersahabat dengan negara-negara lain atas dasar saling
menghargai dan tidak akan mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Indonesia
menjalankan politik bertetangga baik dengan semua negara di dunia.
c.
Negara
Indonesia menjunjung tinggi sendi-sendi hukum internasional;
d.
Indonesia
membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman kepada
Piagam PBB.
2.
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia yang bebas aktif memilki landasan yang kuat dan kokoh.
Landasan tersebut tercantum pada alinea pertama dan keempat Pembukaan UUD
Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta pasal 11 UUD 1945. Dalam
alinea pertama disebutkan, " penjajahan harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Sedangkan dalam alinea
keempat dinyatakan, " ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial " Pasal 11 ayat 1 UUD
1945 berbunyi, "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain."
Selain landasan tersebut,
pelaksanaan politik luar negeri Indonesia bebas aktif juga berdasar pada
Keterangan Pemerintah di depan sidang BP-KNIP tanggal 2 September 1948. Politik
luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tetap diabdikan untuk mencapai
kepentingan dan tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945.
Secara sosial bangsa
Indonesia menghendaki kehidupan yang damai dengan semua negara di dunia. Sebab
itu, kita tidak hanya menjalin kerjasama dengan negara-negara tertentu saja.
Kita terbuka terhadap semua bangsa dan negara dalam menjalin kerjasama.
Secara kejiwaan, apabila
bangsa kita membatasi diri hanya dengan negaranegara tertentu saja, maka dapat
menyebabkan bangsa kita terkucil oleh salah satu kelompok. Karena alasan itu
juga, bangsa Indonesia menentukan haluan politik luar negeri yang bebas aktif.
Bebas artinya dalam menjalin hubungan internasional tidak dibatasi pada
negara-negara tertentu saja. Aktif artinya, bangsa kita tak mau tinggal diam
dalam upaya menciptakan perdamaian dan keamanan internasional.
3.
Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif pada Masa Orde
Lama
Pada masa orde lama
(Demokrasi Terpimpin), politik luar negeri Indonesia pernah belok ke arah
negara-negara Eropa Timur atau Uni Sovyet, dan memusuhi negara-negara eropa.
Hal ini disebabkan oleh dua faktor penting, yaitu:
a.
Faktor
dari dalam negeri (intern), yaitu karena dominannya (besarnya pengaruh) Partai
Komunis Indonesia (PKI) menguasai kehidupan politik Indonesia;
b.
Faktor
dari luar negeri (ekstern), yaitu kurang simpatiknya bangsa eropa dan Amerika
dalam menghadapi berbagai persoalan di negara Indonesia.
Dengan dua alasan itu,
pemerintah Indonesia akhirnya membelokkan haluan politiknya ke arah timur (Uni
Sovyet). Indonesia mengambil haluan politik luar negeri dengan membentuk Poros
Jakarta _ Hanoi _ Phnom Penh _ Peking _ Pyongyang.
Dianutnya politik luar negeri
yang cenderung condong ke Sovyet menyebabkan perubahan kehidupan sosial politik
bangsa Indonesia. Partai Komunis Indonesia (PKI) berkembang dengan leluasa.
Partai-partai politik lain dibubarkan satu per satu, sehingga dalam negara
hanya ada satu partai, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Puncaknya
terjadilah peristiwa G30S/PKI pada tanggal 30 September 1965.
B.
Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
Sebagai bangsa yang menganut
politik luar negeri bebas aktif, Indonesia melakukan berbagai kegiatan yang
merupakan perwujudan dari politik luar negeri bebas aktif itu. Di antara
kegiatan yang dilakukan bangsa Indonesia dapat kamu baca seperti berikut ini.
1.
Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung
Sebagai bangsa yang pernah
merasakan betapa pahitnya hidup dalam penjajahan, bangsa Indonesia memprakarsai
diselenggarakannya Konferensi Asia Afrika bersama dengan negara India,
Pakistan, Birma, dan Sri Lanka.
Persiapan untuk
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika dilakukan di Colombo (Sri Lanka) pada
tanggal 28 April - 2 Mei 1954 dan di Bogor (Indonesia) pada tanggal 29 Desember
1954.
Dalam persiapan itu
disepakati bahwa Konferensi Asia Afrika (KAA) akan dilaksanakan di Bandung
(Indonesia) pada tanggal 18 _24 April 1955. Setelah disepakati, maka pada
tanggal 18 sampai dengan 24 April 1955 di Kota Bandung (Jawa Barat)
diseleng-garakan Konferensi Asia Afrika, tepatnya di Jalan Asia Afrika.
Maksud dan tujuan diadakannya
Konferensi Asia Afrika di Bandung adalah untuk:
a. meningkatkan kemauan baik
(goodwill) dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia Afrika, serta untuk
menjajagi dan melanjutkan baik kepentingan timbale balik maupun kepentingan
bersama;
b. mempertimbangkan masalah-masalah
sosial, ekonomi, dan budaya dalam hubungannya dengan negara-negara peserta;
c. mempertimbangkan
masalah-masalah mengenai kepentingan khusus yang menyangkut rakyat Asia Afrika,
dalam hal ini yang menyangkut kedaulatan nasional, rasialisme, dan kolonialisme;
d. meninjau posisi Asia Afrika
dan rakyatnya dalam dunia masa kini dan saham yang diberikan untuk peningkatan
perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
Konferensi yang
diselenggarakan di Bandung itu menghasilkan 10 prinsip yang dikenal dengan nama
Dasa Sila Bandung.Konferensi Asia Afrika ini dihadiri oleh 29 negara Asia dan
Afrika
.
2.
Mendirikan Gerakan Non Blok
Seusai Perang Dunia II,
negara-negara di dunia terbagi ke dalam dua blok, yaitu Blok Barat yang
dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Sovyet.
Adanya dua kekuatan tersebut menyebabkan terjadinya "Perang Dingin"
(Cold War) di antara kedua blok itu. Akibatnya, suhu politik dunia menjadi
memanas dan penuh dengan ketegangan-ketegangan.
Guna mengatasi ketegangan
antara Blok Barat dan Blok Timur yang terus bersitegang, bangsa Indonesia
memprakarsai didirikannya Gerakan Non-Blok (Non Aligned). Negara-negara
pemrakarsa Non-Blok ialah:
a) Afghanistan
b) India
c) Indonesia
d) Republik Arab Persatuan
(Mesir)
e) Yugoslavia.
Gerakan Non Blok ini dibentuk
atas dasar Dasa Sila Bandung (hasil Konferensi Asia Afrika di Bandung).
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama Non Blok diadakan di Beograd atau
Belgrado (Yugoslavia) dari tanggal 1 - 6 September 1961 atas undangan dari
Presiden Yosef Broz Tito (Yugoslavia), Abdul Nasser (Mesir), dan Sukarno
(Indonesia). KTT ini dihadiri oleh 25 negara dari Asia-Afrika, Amerika Latin,
dan Eropa.
Konferensi ini dimaksudkan
untuk meredakan ketegangan dunia dan menunjukkan kepada dunia bahwa masih ada
pihak ketiga yang berada di luar kedua blok yang sedang bertentangan itu.
Setelah diadakan KTT Non Blok I, negaranegara yang tergabung dalam Non-Blok
oleh Negara - Negara barat disebut
sebagai Dunia Ketiga (The Third World). Sampai saat ini, Non-Blok telah
mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) puluhan kali. Temukan KTT kedua dan
seterusnya, apa keputusan yang dihasilkan dalam setiap KTT.
3.
Mengirimkan Misi Garuda (MISIRIGA)
Politik luar negeri Indonesia
yang bebas aktif menyatakan, bahwa bangsa Indonesia akan senantiasa aktif dalam
upaya menciptakan perdamaian dunia. Untuk mewujudkan misi ini, maka Indonesia
mengirimkan misi perdamaian dunia dengan nama Pasukan Garuda. Pasukan ini
diperbantukan untuk PBB dalam usaha turut mendamaikan daerah-daerah yang sedang
bersengketa.
Pada bulan Januari 1957
dikirimlah Pasukan Garuda I ke Timur Tengah di bawah komando Kolonel Hartoyo,
yang kemudian diganti oleh Letnan Kolonel Suadi. Pada tahun 1960, di Kongo
terjadi perang saudara. Untuk mendamaikan situasi di Kongo ini, Indonesia
mengirimkan Pasukan Garuda II di bawah pimpinan Kolonel Prijatna, sedangkan
sebagai komandan batalion adalah Letkol Solichin Gautama Purwanegara.
Selanjutnya Misi Garuda III dikirim ke Kongo dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris.
Dalam setiap sengketa internasional
yang menerjunkan PBB, Indonesia selalu siap sedia menjadi petugas misi
perdamaian PBB melalui Pasukan Garuda. Keikutsertaan Indonesia dalam Misi
Perdamaian ini tergabung dalam Pasukan Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK-PBB). Dalam pengiriman misi perdamaian ini, tentara dari
Indonesia mendapat sambutan baik dari negara yang menerima. Hal ini karena
tentara kita mengembangkan sikap bersahabat dan cinta damai. Sampai saat ini,
bangsa Indonesia telah puluhan kali terlibat dalam misi perdamaian dunia di
bawah bendera Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB).
4.
Menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)natau United
Nations Organization (UNO)
Dalam rangka mewujudkan
perdamaian dunia, bangsa Indonesia ikut aktif menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) pada tanggal 28 September 1950 dengan nomor anggota ke-60. Pada masa Orde
Lama (Demokrasi Terpimpin), Indonesia pernah menyatakan keluar dari keanggotaan
PBB, yakni pada tanggal 7 Januari 1965. Pada saat itu, politik luar negeri
Indonesia sedang condong ke Sovyet. Akan tetapi, setelah zaman orde baru, Indonesia kembali menjadi anggota
PBB pada tanggal 28 September 1966 dan tetap pada urutan ke-60, karena oleh PBB
Indonesia masih belum dicoret dari keanggotaan. Sebagai anggota PBB, bangsa
Indonesia aktif terus dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia
internasional, salah satu di antaranya ialah dengan aktifnya Indonesia dalam
mengirimkan misi perdamaian yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda
(MISIRIGA).
5.
Mendirikan ASEAN
Sebagai perwujudan dari
politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, pada tanggal 8 Agustus 1967,
Indonesia dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya mendirikan organisasi yang
diberi nama ASEAN (Association of The South East Asian Nations), Organisasi
Negara-negara Asia Tenggara.
ASEAN ini didirikan
berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk:
a.
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, serta mengembangkan kebudayaan di kawasan
ini melalui usaha bersama dalam semangat kebersamaan dan persahabatan untuk
memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang
sejahtera dan damai;
b.
Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan
ketertiban hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan ini serta mematuhi
prinsip-prinsip Piagam PBB;
c.
Meningkatkan
kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam masalah yang menjadi
kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi;
d.
Saling
memberi bantuan dalam bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam
bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi;
e.
Bekerja
sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri,
perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional,
perbaikan sarana-sarana, pengangkutan dan komunikasi serta taraf hidup
rakyatnya;
f.
Memelihara
kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi – organisasi internasional
dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajaki segala
kemungkinan untuk saling bekerja sama secara erat di antara mereka sendiri.
Tujuan tersebut termaktub
dalam Deklarasi Bangkok yang ditanda
tangani oleh lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara.
Kelima menteri tersebut ialah:
a)
Adam
Malik (Indonesia),
b)
Tun
Abdul Razak (Malaysia),
c)
Thanat
Khoman (Thailand),
d) Rajaratnam (Singapura),
e)
Narcisco
Ramos (Filipina).
Dalam usaha memelihara
stabilitas dan keamanan Asia Tenggara, Indonesia memprakarsai untuk melakukan
pendekatan agar Asia Tenggara menjadi daerah bebas nuklir. Pada saat berkecamuk
Perang Vietnam, Indonesia juga memprakarsai diselenggarakannya Jakarta Informal
Meeting (JIM) yang membahas mengenai upaya-upaya mendamaikan Vietnam.
6.
Menjalin Kerja Sama dengan Negara-negara di Dunia
Politik luar negeri yang
bebas dan aktif memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk melakukan
hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Itulah sebabnya, sehingga bangsa
Indonesia juga menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara di dunia, baik
dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan ilmu pengetahuan,
tanpa membatasi diri dengan negara-negara blok barat saja atau blok timur saja.
Sebagai perwujudannya, bangsa
kita menjadi anggota oragnisasi internasional. Dalam organisasi internasional,
Indonesia juga bekerja sama dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting
Countries =Negara-negara pengekspor minyak), Organisasi Konferensi Islam (OKI),
dan APEC (Asia Pacific Economic Cooperation = Kerjasama Ekonomi Negara Asia
Pasifik). Selain itu, Indonesia juga menjadi anggota organisasi internasional
lainnya.
C.
Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Era Globalisasi
Kita semua memaklumi, bahwa
saat ini kehidupan dunia sedang mengalami proses yang dinamakan globalisasi.
Globalisasi adalah proses kehidupan yang mulai mendunia. Keadaan ini disebabkan
oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi
dan transportasi.
Dengan globalisasi, dunia
seakan-akan terasa mengecil. Hal ini terasa sekali ketika kita sedang
menyaksikan suatu peristiwa di belahan dunia lain dalam waktu yang bersamaan.
Seolah-olah dunia tidak mengenal batas-batas geografis. Demikian pula bila kita
mengunjungi negara lain atau daerah lain dengan menggunakan alat transportasi
moderen. Untuk menempuh suatu tempat hanya diperlukan waktu yang cukup singkat.
Inilah salah satu tanda globalisasi.
Seiring dengan perkembangan
globalisasi yang terus melesat, ketergantungan antarnegara menjadi semakin
tinggi, baik ketergantungan secara politis, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan
dan teknologi. Menghadapi kenyataan ini, tentu saja kita harus membuka diri
terhadap seluruh bangsa-bangsa di dunia. Di abad globalisasi seperti sekarang
ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya menjalin hubungan dengan negara-negara
tertentu saja. Kebutuhan negara akan barang-barang pemuas kebutuhan warga
negara semakin beraneka ragam. Dan itu tidak semua dapat diproduksi oleh
negaranya. Oleh sebab itu, maka menjalin hubungan dan kerja sama yang
seluas-luasnya merupakan salah satu tantangan global.
Bagi bangsa Indonesia,
politik luar negeri yang bebas dan aktif merupakan kunci dalam menjalin
hubungan di abad global. Ini berarti, bagi bangsa Indonesia, globalisasi tidak
harus mengubah haluan politiknya. Sebab, politik luar negeri Indonesia telah
sesuai dengan tuntutan globalisasi. Politik luar negeri Indonesia memberi
kesempatan dan peluang untuk melakukan hubungan dengan Negara mana pun tanpa
dibatasi oleh perbedaan ideologi, politik, ekonomi, dan social budaya, serta
agama.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Politik luar negeri Indonesia
merupakan bebas aktif. Bebas, artinya bahwa bangsa kita bebas menjalin hubungan
dengan negara-negara lain di dunia tanpa harus terikat dengan blok barat atau
blok timur. Aktif, artinya bahwa kita akan senantiasa berusaha menciptakan dan
mewujudkan kehidupan dunia yang aman dan damai.
Sebagai wujud pelaksanaan
politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. menjadi anggota PBB pada
tanggal 28 September 1950;
b. menyelenggarakan Konferensi
Asia Afrika di Bandung pada tahun 1 9 5 5 ;
c. mengirimkan misi perdamaian
dunia yang tergabung dalam Misi Republik Indonesia Garuda (MISIRIGA);
d. membentuk gerakan non blok
(non aligned) untuk meredakan ketegangan akibat perang dingin antara blok barat
yang dipimpin Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Sovyet.
e. Membentuk organisasi ASEAN
untuk menciptakan stabilitas Asia Tenggara yang aman, tertib, dan damai pada
tanggal 8 Agustus 1967.
f. Menjalin kerja sama ekonomi,
politik, sosial budaya, dan iptek dengan negara-negara di dunia.
g. Aktif dalam organisasi
internasional seperti OKI, APEC, OPEC, dan sebagainya.
Di abad globalisasi,
ketergantungan antarnegara semakin tinggi, sehingga tidak mungkin suatu negara
hanya menjalin hubungan dengan Negara tertentu saja. Bagi bangsa Indonesia,
tututan globalisasi tidak menjadi penghambat dalam pelaksanaan politik luar
negeri bebas aktif, sebab sejak awal kemerdekaan Indonesia menjalin hubungan
dengan semua bangsa di dunia, tanpa ada pembatasan blok atau kepentingan politik.
Sehingga dapat dikatakan, bahwa politik luar negeri bebas aktif sesuai dengan
situasi globalisasi seperti sekarang ini. Pelaksanaan politik luar negeri yang
bebas dan aktif ditujukan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKA
-
Anonim,
2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Jakarta: Eka Jaya.
-
Badan
Standar Nasional Pendidikan, 2006, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI, Jakarta: Departemen Pendidikan
Nasional.
-
Majelis
Permusyawaratan Rakyat, 2005, Himpunan Ketetapan MPRS dan MPR RIBerdasarkan
Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003 Pasal 2 dan Pasal 4, Jakarta: Sekretariat
Jenderal MPR RI.
-
Majelis
Permusyawaratan Rakyat, 2005, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal, dan Ayat,
Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
-
Majelis
Permusyawaratan Rakyat, 2006, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
-
Sujiyanto
dan Muhlisin, 2007, Praktik Belajar Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI,
Jakarta: Ganeca Exact.
-
Sukadi,
2007, Pegangan Guru PKn (Pendidikan Kewarganegaraan) untuk Sekolah Dasar-
Madrasah Ibtidaiah Kelas 6, Bandung: Acarya Media Utama.
-
W.J.S.
Poerwadarminta, 1989, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka
No comments:
Post a Comment