MAKALAH ASEAN
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan
kehadirat Allah swt., karena
atas limpahan rahmat
dan karunia – Nya lah sehingga
kami dapat menyelesaikan
Makalah PKN ini
sesuai waktunya.
Kami
mencoba berusaha menyusun
makalah ini sedemikian
rupa dengan harapan
dapat membantu pembaca
dalam memahami pelajaran
Sejarah Indonesia yang merupakan
judul dari Makalah
kami, yaitu “ASEAN
(Association of South
East Asian Nation)”. Disamping itu, kami
berharap bahwa Makalah
Sejarah Indonesia ini dapat
dijadikan bekal pengetahuan
untuk melangkah ke
jenjang pendidikan yang
lebih tinggi lagi.
Kami
menyadari bahwa didalam
pembuatan Makalah Sejarah Indonesia ini
masih ada kekurangan
sehingga kami berharap
saran dan kritik
dari pembaca sekalian
khususnya dari guru
mata pelajaran Sejarah Indonesia agar
dapat meningkatkan mutu
dalam penyajian berikutnya.
Akhir
kata kami ucapkan
terima kasih.
Haurgeulis, Desember 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR
ISI............................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar belakang.................................................................................................... 1
B. Tujuan................................................................................................................ 1
C. Masalah............................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN.......................................................................................... 2
A. Sejarah Perkembangan Asean............................................................................ 2
B. Hasil
dari KTT Resmi ASEAN........................................................................ 4
C. Hasil dari KTT Tidak Resmi ASEAN............................................................... 6
D. Piagam ASEAN................................................................................................. 6
E. Komunitas ASEAN........................................................................................... 7
F. Hubungan ASEAN dengan Pihak Luar............................................................. 7
BAB
III PENUTUP.................................................................................................. 8
A. Kesimpulan........................................................................................................ 8
B. Saran.................................................................................................................. 8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Adakalanya tingkah
laku binatang menjadi
inspirasi bagi manusia. Bahkan, binatang yang
kecil sekalipun, seperti semut. Suatu
waktu kamu pasti
pernah melihat sekelompok
semut mampu mengangkut
benda yang besar. Jika
hanya seekor semut
yang mengangkut benda
itu, pasti tidak kuat. Kejadian itu
menjadi contoh bagi
orang, masyarakat, bahkan negara.
Inti kejadian tersebut
adalah kegotongroyongan,
kebersamaan, atau menjalin kerja
sama. Sebuah negara kecil
dapat menjadi kuat
bila saling bekerja
sama dengan negara-negara
kecil lainnya. Contoh yang
lebih nyata adalah
negara-negara Asia Tenggara.
Karena adanya
masalah yang terjadi
di Asia Tenggara, sehingga negara-negara
yang merupakan anggota
Asia Tenggara bersatu
dan membentuk organisasi
yang dinamakan ASEAN
(Association of South
East Asian nation). ASEAN merupakan
perhimpunan bangsa-bangsa di
Asia Tenggara yang
didirikan pada tanggal
8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand,
melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri
Luar Negeri Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia,
dan Singapura.
B.
Tujuan
Tujuan pembuatan
makalah ini adalah
untuk memperluas wawasan
kita tentang hal-hal
yang dikaji dalam
makalah ini. Di mana
dalam makalah ini telah
dikaji tentang salah
satu organisasi yang
beperan dalam meningkatkan
hubungan internasional,
yaitu ASEAN (Association
Of South East
Asian Nation).
C.
Masalah
Adapun masalah
yang akan dibahas
dalam makalah ini, yaitu :
1.
Bagaimana
latar belakang terbentuknya
ASEAN ?
2.
Negara-negara
manakah yang merupakan
anggota ASEAN ?
3.
Jelaskan
tentang Lambang ASEAN !
4.
Jelaskan
tujuan dibentuknya ASEAN !
5.
Sebutkan
struktur organisasi ASEAN !
6.
Bagaimana
kerja sama ASEAN ?
BAB II
PEMBAHASAN
ASEAN itu
(singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama
antarnegara di Asia Tenggara sejak tahun 1967.
ASEAN didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Ibu Kota Thailand) oleh Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pendirian itu di tandai tandai
dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok dan di peringati setiap tahun sebagai
hari ASEAN.
Deklarasi
Bangkok ditandatangi oleh perwakilan dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN
diantaranya : Adam Malik (Mentri Luar Negeri Indonesia); Tun Abdul Razak (Wakil
Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia); Narciso Ramos (Menteri
Luar Negari Filiphina); S. Rajaratman (Menteri LUar Negeri Singapura); Thanat
Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand). Adapun Isi dari Deklarasi Bangkok yakni
:
•
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial
dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
•
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
•
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi
•
Memelihara kerjasama yang erat di tengah -
tengah organisasi regional dan internasional yang ada
•
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan
pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
ASEAN
beranggotakan hampir semua Negara yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor
Leste dan Papua New giunea, adapun anggota dari ASEAN yaitu :
-
Indonesia (sejak 8 Agustus 1967);
-
Malaysia (sejak 8 Agustus 1967);
-
Singapura (sejak 8 Agustus 1967);
-
Thailand (sejak 8 Agustus 1967);
-
Filipina (sejak 8 Agustuus 1967);
-
Brunei Darussalam (7 Januari 1984);
-
Vietnam (28 Juli 1995);
-
Laos (23 Juli 1997);
-
Myanmar (23 Juli 1997);
-
Kamboja (16 Desember 1998)
ASEAN didirikan
bermula dari hasrat untuk menciptakan kawasan yana damai, Negara-negara penandatanganan
deklarasi Bangkok menginginkan kerja sama untuk mencapai pertumubuhan ekonomi,
perkembangan social-budaya, serta perdamaian, dan stabilitas dalam wadah ASEAN.
Bendera ASEAN
melambangkan ASEAN yang stabil, penuh perdamaian, bersatu, dan dinamis. Adapun
lambing ASEAN berada di tengah bendera ASEAN, sedangkan warna bendera dan
lambang ialah biru, merah, putih, dan kuning; masing-masing mewakili warna
dasar setiap bendera Negara anggota ASEAN. Warna biru melambangkan perdamaian
dan stabilitas; merah melambangkan semangat dan kedinamisan; putih menunjukkan
kesucian; dan kuning merupakan symbol kemakmuran. Ikatan rumpun padi
melambangkan harapan para tokoh pendiri ASEAN agar asosiasi itu secara
bersama-sama terikatdalam persahabatan dan kesetiakawanan social, sedangkan
lingkaran melambangkan kesatuan ASEAN.
Tujuan ASEAN
ialah menciptakan pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan, ketahanan
dan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Selain itu, ASEAN
menciptakan kerja sama di bidang perdagangan, penanaman modal, ketenagakerjaan,
pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan
di kawasan. ASEAN juga ingin menciptakan penguatan demokrasi, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, serta penciptaan
lingkungan yang aman dari narkoba. Selain itu, ASEAN mengembangkan sumber daya
manusia, meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, ASEAN juga memajukan identitasnya dengan meningkatkan kesadaran yang
lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan, serta meneruskan
peran proaktif ASEAN dalam kerja sama dengan negara mitra wicara, yaitu negara
dan organisasi internasional yang menjadi mitra kerja sama ASEAN di berbagai
bidang.
Dalam menjalin
hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat
pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara anggota
ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan
perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman,
penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang
bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan
penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara
anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial. Dalam menjalin
hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat
pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negaraanggota
ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan
perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman,
penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang
bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan
penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara
anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
ASEAN biasanya
mengadakan pertemuan, pertemuan yang diadakan ASEAN adalah sebagai berikut:
a.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, yaitu
pertemuan tingkat tinggi para kepala Negara/pemerintahan Negara anggota.
b.
Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating
Council), yaitu pertemuan para menteri luar negeri Negara anggota ASEAN,
sebagai coordinator dewan komunitas ASEAN.
c.
Dewan komunitas ASEAN (ASEAN Community
Councils), yaitu pertemuan para menteri yang membidangi tiga pilar komunitas
ASEAN.
d.
Pertemuan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri
(ASEAN Sectoral ministerial Bodies), yaitu pertemuan para menteri membidangi
masing-masing sector kerjasama ASEAN.
e.
Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi ASEAN (ASEAN),
yaitu pertemuan para pejabat tinggi di bawah tingkat menteri Negara anggota
ASEAN yang membidangi masing-masing sector kerjasama ASEAN.
B. Hasil dari KTT Resmi ASEAN
-
KTT ke-1
Deklarasi
Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC);
serta Persetujuan Pembentukan Sekretariat ASEAN.
-
KTT ke-2
Pencetusan
Bali Concord 1.
-
KTT ke-3
Mengesahkan
kembali prinsip-prinsip dasar ASEAN;Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala
bidang;Melibatkan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN dengan memperbesar
peranan swasta dalam kerjasama ASEAN;Usaha bersama dalam menjaga keamanan
stabilitas dan pertumbuhan kawasan ASEAN.
-
KTT ke-4
ASEAN
dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi, melaksanakan
koordinasi;Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi
Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan
Perdagangan Bebas ASEAN.
-
KTT ke-5
Membicarakan
upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta memperkuat
identitas ASEAN.
-
KTT ke-6
Pemimpin
ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang juga berisikan komitmen mereka
terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun
2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei
Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
-
KTT ke-7
Mengeluarkan
deklarasi HIV/AIDS;Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan
terorism pada gedung WTC di Amerika.
-
KTT ke-8
Pengeluaran
deklarasi Terorisme, bagaimana cara-cara pencegahan;Pengesahan ASEAN Tourism
Agreement.
-
KTT ke-9
Pencetusan
Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep komunitas ASEAN
yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas
Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).
-
KTT ke-10
Program
Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam konferensi
tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10
negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para mitra untuk
membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar dan penuh
vitalitas pada tahun 2020.
-
KTT ke-11
Perjanjian
perdagangan jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Korea
Selatan, memorandum of understanding (MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan
dokumen hasil KTT Asia Timur yang diberi label Deklarasi Singapura atas
Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup.
-
KTT ke-12
Membahas
masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi Perdagangan
Dunia (WTO), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian
penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.
-
KTT ke-13
Penandatanganan
beberapa kesepakatan, antara lain seperti perjanjian perdagangan dalam kerangka
kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN dengan Korea Center,
menyepakati ASEAN Center.
-
KTT ke-14
Penandatanganan
persetujuan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru
C. Hasil dari
KTT Tidak Resmi ASEAN
-
KTT Tidak Resmi ke-1
Kesepakatan
untuk menerima Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota penuh ASEAN secara
bersamaan.
-
KTT Tidak Resmi ke-2
Sepakat
untuk mencanangkan Visi ASEAN 2020 yang mencakup seluruh aspek yang ingin
dicapai bangsa-bangsa Asia Tengara dalam memasuki abad 21, baik di bidang
politik, ekonomi maupun sosial budaya.
-
KTT Tidak Resmi ke-3
Kesepakatan
untuk mengembangkan kerja sama di bidang pembangunan ekonomi, sosial, politik
dan keamanan serta melanjutkan reformasi struktural guna meningkatkan kerja
sama untuk pertumbuhan ekonomi di kawasan.
-
KTT Tidak Resmi ke-4
Sepakat
untuk pembangunan proyek jalur kereta api yang menghubungkan Singapura hingga
Cina bahkan Eropa guna meningkatkan arus wisatawan.
-
KTT Luar Biasa (Jakarta 6 Januari 2005)
Pembahasan
bagaimana penanggulangan dan solusi menghadapi Gempa atau Tsunami.
Adapun manfaat
ASEAN bagi Indonesia yaitu: ASEAN mampu menciptakan stabilitas, perdamaian, dan
keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala
bidang dan dapat mendorong anggota ASEAN menjadi negara yang lebih maju; ASEAN
memiliki berbagai bentuk kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan
pemajuanekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan,
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta di bidang pendidikan; ASEAN adalah
organisasi kawasan yang kebanyakan anggotanya merupakan Negara berkembang
sehingga asosiasi itu dapat menjadi wadah bagi negara anggota dalam
memperjuangkan kepentingan bersama di forum internasional; ASEAN dan negara
anggota telah memberikanbantuan kepada Indonesia saat terjadi bencana alam,
seperti tsunami di Aceh (2004), gempa dan gunung meletus di Yogyakarta (2006
dan 2010), serta gempa dan tsunami di Pulau Nias (2009); Selain itu, negara
anggota ASEAN turut serta dalam proses perdamaian di Aceh melalui Aceh
Monitoring Mission.
D. Piagam ASEAN
Piagam ASEAN
adalah dokumen ASEAN yang mengubah ASEAN dari sebuah asosiasi yang longgar
menjadi sebuah organisasi Internasional yang memiliki dasar hukum yang kuat,
dengan aturan yang jelas, serta memiliki struktur organisasi yang efektif dan
efisien. Piagam asean ditandatangani pada KTT ke-13 ASEAN pada tanggal 20
November 2007 di Singapura oleh 10 Kepala Negara/Pemerintahan Negara Anggota
ASEAN.
Piagam ASEAN
mulai berlaku secara efektif sejak tanggal 15 Desember 2008 setelah semua
Negara anggota ASEAN menyampaikan dokumen pemberitahuan pengesahan ke
Sekretariat ASEAN. Dalam hal itu, Indonesia mengesahkan Piagam ASEAN melalui UU
No. 38 Tahun 2008. Piagam ASEAN memuat prinsip-prinsip yang tertuang dalam
semua perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN. Piagam ASEAN terdiri atas 1
mukadimah, 13 bab, dan 55 pasal.
Piagam ASEAN berguna
dalam memberikan kerangka kerja hukum dan kelembagaan bagi ASEAN. Kedua hal
tersebut memperkuat ikatan kesetiakawanan kawasan untuk mewujudkan Komunitas
ASEAN yang terpadu secara politis, terintegrasi secara ekonomis, dan dapat
bertanggung jawab secara sosial dalam rangka menjawab tantangan dan peluang
saat ini dan saat mendatang secara efektif.
E. Komunitas ASEAN
Komunitas ASEAN
adalah wadah untuk lebih mempererat integrasi masyarakat ASEAN dan untuk
menyesuaikan cara pandang keterbukaan dalam menyikapi perkembangan dunia.
Gagasan pembentukan komunitas ASEAN itu di cetus pada tahun 1997 dalam visi
ASEAN 2002 dan dikukuhkan pada tahun 2003 pada KTT ke-9 di Bali.
Pilar komunitas
ASEAN adalah tiga pilar dalam membangun komunitas ASEAN, yaitu pilar politik-keamanan,
pilar ekonomi, dan pilar sosial-budaya. Masing-masing pilar memiliki bidang
kerja sama antarnegara anggota ASEAN.
F. Hubungan ASEAN dengan Pihak Luar
ASEAN membangun
hubungan dan keja sama yang saling menguntungkan dengan Negara di luar ASEAN
dan organisasi internasional. Dalam melaksanakan hubungan dan kerjasama itu,
ASEAN membentuk Sistem Dialog dengan Negara dan organisasi internasional
tersebut sebagai Mitra Wicara dan Mitra Wicara Sektoral.
Sistem Dialog
itu berkembang dari keinginan untuk membuka pasar, memperoleh bantuan pembangunan, dan untuk membicarakan
permasalahan keamanan dan ekonomi dalam forum.
Tujuan utama
dalam hubungan dan kerja sama ASEAN dengan pihak luar ialah memperoleh bantuan
teknis dalam proyek kerja sama kawasan, mempromosikan hubungan ekonomi dan
perdagangan, serta memperkuat hubungan politik dengan negara dan organisasi
internasional di luar ASEAN.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ASEAN (Association
of South East
Asian Nation) merupakan
organisasi regional di
kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan
oleh bangsa-bangsa Asia
Tenggara atas dasar
persamaan nasib dan
kepentingan bersama. Lima negara
yang sepakat menjadi
pelopor membentuk ASEAN
adalah Indonesia, Malaysia,
Thailand, Singapura dan Filipina. Organisasi ini
didirikan pada tanggal
8 Agustus 1967
di Bangkok, Thailand dan
melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar
Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan
Singapura.
Pada
awalnya, negara-negara
anggota ASEAN hanya
berjumlah lima, namun beberapa
tahun setelah berdirinya
ASEAN, lima negara lainnya
bergabung ke dalam
Anggota ASEAN secara
bertahap. Tujuan
didirikannya ASEAN adalah
untuk meningkatkan kerja
sama di bidang
ekonomi, sosial, budaya, dan
politik, serta mewujudkan ketertiban
dan perdamaian di
kawasan Asia Tenggara.
B. Saran
Negara kita, Indonesia merupakan
salah satu anggota
ASEAN. Untuk itu, kita harus
membantu mewujudkan cita-cita
atau tujuan dari
ASEAN itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut
merupakan keinginan dari
bangsa kita sendiri.
Selain itu, sebagai
negara anggota ASEAN
yang terbesar, kita harus
lebih menunjukan patisipatif
kita dalam mewujudkan
tujuan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Tingkat_Tinggi_ASEAN
http://kemlu.go.id/Pages/Asean.aspx?IDP=6&l=id
http://kemlu.go.id/Documents/Tentang%20ASEAN/Buku%20Ayo%20Kita%20Kenali%20ASEAN.pdf
Budiyono. 2005.
Kewarganegaraan SMA. Jakarta: Erlangga
Tim Penyusun. 1999. Ilmu Pengetahuan
Sosial 4. Klaten: Intan Pariwara
Kartodidjo,
Sartono. 1988. Ringkasan Geografi.
Yogyakarta: Mitra Gama Widya
No comments:
Post a Comment