MAKALAH ASEAN
KATA PENGANTAR
          Puji 
syukur  kami  panjatkan 
kehadirat  Allah  swt., karena 
atas  limpahan  rahmat 
dan  karunia – Nya lah  sehingga 
kami  dapat  menyelesaikan 
Makalah  PKN  ini 
sesuai  waktunya.
          Kami 
mencoba  berusaha  menyusun 
makalah  ini  sedemikian 
rupa  dengan  harapan 
dapat  membantu  pembaca 
dalam  memahami  pelajaran 
Sejarah Indonesia  yang  merupakan 
judul  dari  Makalah 
kami, yaitu  “ASEAN
(Association  of  South 
East  Asian  Nation)”. Disamping  itu, kami 
berharap  bahwa   Makalah 
Sejarah Indonesia  ini  dapat 
dijadikan  bekal  pengetahuan 
untuk  melangkah  ke 
jenjang  pendidikan  yang 
lebih  tinggi  lagi.
          Kami 
menyadari  bahwa  didalam 
pembuatan  Makalah  Sejarah Indonesia  ini 
masih  ada  kekurangan 
sehingga  kami  berharap 
saran  dan  kritik 
dari  pembaca  sekalian 
khususnya  dari  guru 
mata  pelajaran  Sejarah Indonesia  agar 
dapat  meningkatkan  mutu 
dalam  penyajian  berikutnya.
          Akhir 
kata  kami  ucapkan 
terima  kasih.
Haurgeulis,   Desember 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.............................................................................................. i
DAFTAR
ISI............................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A.    Latar belakang.................................................................................................... 1
B.     Tujuan................................................................................................................ 1
C.     Masalah............................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN.......................................................................................... 2
A.    Sejarah Perkembangan Asean............................................................................ 2
B.     Hasil 
dari KTT Resmi ASEAN........................................................................ 4
C.     Hasil dari KTT Tidak Resmi ASEAN............................................................... 6
D.    Piagam ASEAN................................................................................................. 6
E.     Komunitas ASEAN........................................................................................... 7
F.    Hubungan ASEAN dengan Pihak Luar............................................................. 7
BAB
III PENUTUP.................................................................................................. 8
A.    Kesimpulan........................................................................................................ 8
B.     Saran.................................................................................................................. 8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.   
Latar  Belakang
           Adakalanya  tingkah 
laku  binatang  menjadi 
inspirasi  bagi  manusia. Bahkan, binatang  yang 
kecil  sekalipun, seperti  semut. Suatu 
waktu  kamu  pasti 
pernah  melihat  sekelompok 
semut  mampu  mengangkut 
benda  yang  besar. Jika 
hanya  seekor  semut 
yang  mengangkut  benda 
itu, pasti  tidak  kuat. Kejadian  itu 
menjadi  contoh  bagi 
orang, masyarakat, bahkan  negara.
Inti  kejadian  tersebut 
adalah  kegotongroyongan,
kebersamaan, atau  menjalin  kerja 
sama. Sebuah  negara  kecil 
dapat  menjadi  kuat 
bila  saling  bekerja 
sama  dengan  negara-negara 
kecil  lainnya. Contoh  yang 
lebih  nyata  adalah 
negara-negara  Asia  Tenggara.
           Karena  adanya 
masalah  yang  terjadi 
di  Asia  Tenggara, sehingga  negara-negara 
yang  merupakan  anggota 
Asia  Tenggara  bersatu 
dan  membentuk  organisasi 
yang  dinamakan  ASEAN 
(Association  of  South 
East  Asian  nation). ASEAN  merupakan 
perhimpunan  bangsa-bangsa  di 
Asia  Tenggara  yang 
didirikan  pada  tanggal 
8  Agustus  1967 
di  Bangkok, Thailand,
melalui  penandatanganan  Deklarasi 
Bangkok  oleh  Menteri 
Luar  Negeri  Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia,
dan  Singapura.
B.    
Tujuan
          Tujuan  pembuatan 
makalah  ini  adalah 
untuk  memperluas  wawasan 
kita  tentang  hal-hal 
yang  dikaji  dalam 
makalah  ini. Di  mana 
dalam  makalah  ini telah 
dikaji  tentang  salah 
satu  organisasi  yang 
beperan  dalam  meningkatkan 
hubungan  internasional,
yaitu  ASEAN  (Association 
Of  South  East 
Asian  Nation).
C.   
Masalah
          Adapun  masalah 
yang  akan  dibahas 
dalam  makalah  ini, yaitu :
1.                 
Bagaimana 
latar  belakang  terbentuknya 
ASEAN ?
2.                 
Negara-negara 
manakah  yang  merupakan 
anggota  ASEAN ?
3.                 
Jelaskan 
tentang  Lambang  ASEAN !
4.                 
Jelaskan 
tujuan  dibentuknya  ASEAN !
5.                 
Sebutkan 
struktur  organisasi  ASEAN !
6.                 
Bagaimana 
kerja  sama  ASEAN ?
BAB II
PEMBAHASAN
ASEAN itu
(singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) adalah organisasi kawasan yang mewadahi kerjasama
antarnegara di Asia Tenggara sejak tahun 1967.
ASEAN didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok (Ibu Kota Thailand) oleh Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pendirian itu di tandai tandai
dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok dan di peringati setiap tahun sebagai
hari ASEAN.
Deklarasi
Bangkok ditandatangi oleh perwakilan dari 5 negara pemrakarsa/pendiri ASEAN
diantaranya : Adam Malik (Mentri Luar Negeri Indonesia); Tun Abdul Razak (Wakil
Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia); Narciso Ramos (Menteri
Luar Negari Filiphina); S. Rajaratman (Menteri LUar Negeri Singapura); Thanat
Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand). Adapun Isi dari Deklarasi Bangkok yakni
:
•             
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial
dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
•             
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
•             
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi
•             
Memelihara kerjasama yang erat di tengah -
tengah organisasi regional dan internasional yang ada
•             
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan
pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
ASEAN
beranggotakan hampir semua Negara yang berada di Asia Tenggara kecuali Timor
Leste dan Papua New giunea, adapun anggota dari ASEAN yaitu :
-         
Indonesia (sejak 8 Agustus 1967);
-         
Malaysia (sejak 8 Agustus 1967);
-         
Singapura (sejak 8 Agustus 1967);
-         
Thailand (sejak 8 Agustus 1967);
-         
Filipina (sejak 8 Agustuus 1967);
-         
Brunei Darussalam (7 Januari 1984);
-         
Vietnam (28 Juli 1995);
-         
Laos (23 Juli 1997);
-         
Myanmar (23 Juli 1997);
-         
Kamboja (16 Desember 1998)
ASEAN didirikan
bermula dari hasrat untuk menciptakan kawasan yana damai, Negara-negara penandatanganan
deklarasi Bangkok menginginkan kerja sama untuk mencapai pertumubuhan ekonomi,
perkembangan social-budaya, serta perdamaian, dan stabilitas dalam wadah ASEAN.
Bendera ASEAN
melambangkan ASEAN yang stabil, penuh perdamaian, bersatu, dan dinamis. Adapun
lambing ASEAN berada di tengah bendera ASEAN, sedangkan warna bendera dan
lambang ialah biru, merah, putih, dan kuning; masing-masing mewakili warna
dasar setiap bendera Negara anggota ASEAN. Warna biru melambangkan perdamaian
dan stabilitas; merah melambangkan semangat dan kedinamisan; putih menunjukkan
kesucian; dan kuning merupakan symbol kemakmuran. Ikatan rumpun padi
melambangkan harapan para tokoh pendiri ASEAN agar asosiasi itu secara
bersama-sama terikatdalam persahabatan dan kesetiakawanan social, sedangkan
lingkaran melambangkan kesatuan ASEAN.
Tujuan ASEAN
ialah menciptakan pemeliharaan dan peningkatan perdamaian, keamanan, ketahanan
dan kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal. Selain itu, ASEAN
menciptakan kerja sama di bidang perdagangan, penanaman modal, ketenagakerjaan,
pengentasan masyarakat dari kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan
di kawasan. ASEAN juga ingin menciptakan penguatan demokrasi, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, dan lingkungan hidup, serta penciptaan
lingkungan yang aman dari narkoba. Selain itu, ASEAN mengembangkan sumber daya
manusia, meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya, ASEAN juga memajukan identitasnya dengan meningkatkan kesadaran yang
lebih tinggi akan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan, serta meneruskan
peran proaktif ASEAN dalam kerja sama dengan negara mitra wicara, yaitu negara
dan organisasi internasional yang menjadi mitra kerja sama ASEAN di berbagai
bidang.
Dalam menjalin
hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat
pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh Negara anggota
ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan
perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman,
penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang
bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan
penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara
anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial. Dalam menjalin
hubungan antarnegara anggota, ASEAN memiliki prinsip sebagaimana yang dimuat
pada Piagam ASEAN, antara lain, menghormati kemerdekaan, kedaulatan,
kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negaraanggota
ASEAN; komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan
perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan;serta menolak agresi, ancaman,
penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang
bertentangan dengan hukum internasional; Selain itu, ASEAN mengedepankan
penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara
anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan
pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.
ASEAN biasanya
mengadakan pertemuan, pertemuan yang diadakan ASEAN adalah sebagai berikut:
a.        
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN, yaitu
pertemuan tingkat tinggi para kepala Negara/pemerintahan Negara anggota.
b.       
Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating
Council), yaitu pertemuan para menteri luar negeri Negara anggota ASEAN,
sebagai coordinator dewan komunitas ASEAN.
c.        
Dewan komunitas ASEAN (ASEAN Community
Councils), yaitu pertemuan para menteri yang membidangi tiga pilar komunitas
ASEAN.
d.       
Pertemuan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri
(ASEAN Sectoral ministerial Bodies), yaitu pertemuan para menteri membidangi
masing-masing sector kerjasama ASEAN.
e.        
Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi ASEAN (ASEAN),
yaitu pertemuan para pejabat tinggi di bawah tingkat menteri Negara anggota
ASEAN yang membidangi masing-masing sector kerjasama ASEAN.
B. Hasil dari KTT Resmi ASEAN
-         
KTT ke-1
Deklarasi
Kerukunan ASEAN; Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC);
serta Persetujuan Pembentukan Sekretariat ASEAN.
-         
KTT ke-2
Pencetusan
Bali Concord 1.
-         
KTT ke-3
Mengesahkan
kembali prinsip-prinsip dasar ASEAN;Solidaritas kerjasama ASEAN dalam segala
bidang;Melibatkan masyarakat di negara-negara anggota ASEAN dengan memperbesar
peranan swasta dalam kerjasama ASEAN;Usaha bersama dalam menjaga keamanan
stabilitas dan pertumbuhan kawasan ASEAN.
-         
KTT ke-4
ASEAN
dibentuk Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA) untuk mengawasi, melaksanakan
koordinasi;Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan Skema Tarif Preferensi
Efektif Bersama (Common Effective Preferential Tariff/CEPT) menuju Kawasan
Perdagangan Bebas ASEAN.
-         
KTT ke-5
Membicarakan
upaya memasukan Kamboja, Laos, Vietnam menjadi anggota serta memperkuat
identitas ASEAN.
-         
KTT ke-6
Pemimpin
ASEAN menetapkan Statement of Bold Measures yang juga berisikan komitmen mereka
terhadap AFTA dan kesepakatan untuk mempercepat pemberlakuan AFTA dari tahun
2003 menjadi tahun 2002 bagi enam negara penandatangan skema CEPT, yaitu Brunei
Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
-         
KTT ke-7
Mengeluarkan
deklarasi HIV/AIDS;Mengeluarkan deklarasi Terorisme, karena menyangkut serangan
terorism pada gedung WTC di Amerika.
-         
KTT ke-8
Pengeluaran
deklarasi Terorisme, bagaimana cara-cara pencegahan;Pengesahan ASEAN Tourism
Agreement.
-         
KTT ke-9
Pencetusan
Bali Concord II yang akan dideklarasikan itu berisi tiga konsep komunitas ASEAN
yang terdiri dari tiga pilar, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas
Ekonomi ASEAN (AEC) dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASSC).
-         
KTT ke-10
Program
Aksi Vientiane (Vientiane Action Program) yang diluluskan dalam konferensi
tersebut menekankan perlunya mempersempit kesenjangan perkembangan antara 10
negara anggota ASEAN, memperluas hubungan kerja sama dengan para mitra untuk
membangun sebuah masyarakat ASEAN yang terbuka terhadap dunia luar dan penuh
vitalitas pada tahun 2020.
-         
KTT ke-11
Perjanjian
perdagangan jasa demi kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Korea
Selatan, memorandum of understanding (MoU) pendirian ASEAN-Korea Center, dan
dokumen hasil KTT Asia Timur yang diberi label Deklarasi Singapura atas
Perubahan Iklim, Energi, dan Lingkungan Hidup.
-         
KTT ke-12
Membahas
masalah-masalah mengenai keamanan kawasan, perundingan Organisasi Perdagangan
Dunia (WTO), keamanan energi Asia Tenggara, pencegahan dan pengendalian
penyakit AIDS serta masalah nuklir Semenanjung Korea.
-         
KTT ke-13
Penandatanganan
beberapa kesepakatan, antara lain seperti perjanjian perdagangan dalam kerangka
kerjasama ekonomi dan penandatangan kerjasama ASEAN dengan Korea Center,
menyepakati ASEAN Center.
-         
KTT ke-14
Penandatanganan
persetujuan pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru
C. Hasil dari
KTT Tidak Resmi ASEAN
-         
KTT Tidak Resmi ke-1
Kesepakatan
untuk menerima Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota penuh ASEAN secara
bersamaan.
-         
KTT Tidak Resmi ke-2
Sepakat
untuk mencanangkan Visi ASEAN 2020 yang mencakup seluruh aspek yang ingin
dicapai bangsa-bangsa Asia Tengara dalam memasuki abad 21, baik di bidang
politik, ekonomi maupun sosial budaya.
-         
KTT Tidak Resmi ke-3
Kesepakatan
untuk mengembangkan kerja sama di bidang pembangunan ekonomi, sosial, politik
dan keamanan serta melanjutkan reformasi struktural guna meningkatkan kerja
sama untuk pertumbuhan ekonomi di kawasan.
-         
KTT Tidak Resmi ke-4
Sepakat
untuk pembangunan proyek jalur kereta api yang menghubungkan Singapura hingga
Cina bahkan Eropa guna meningkatkan arus wisatawan.
-         
KTT Luar Biasa (Jakarta 6 Januari 2005)
Pembahasan
bagaimana penanggulangan dan solusi menghadapi Gempa atau Tsunami.
Adapun manfaat
ASEAN bagi Indonesia yaitu: ASEAN mampu menciptakan stabilitas, perdamaian, dan
keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala
bidang dan dapat mendorong anggota ASEAN menjadi negara yang lebih maju; ASEAN
memiliki berbagai bentuk kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan
pemajuanekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan,
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta di bidang pendidikan; ASEAN adalah
organisasi kawasan yang kebanyakan anggotanya merupakan Negara berkembang
sehingga asosiasi itu dapat menjadi wadah bagi negara anggota dalam
memperjuangkan kepentingan bersama di forum internasional; ASEAN dan negara
anggota telah memberikanbantuan kepada Indonesia saat terjadi bencana alam,
seperti tsunami di Aceh (2004), gempa dan gunung meletus di Yogyakarta (2006
dan 2010), serta gempa dan tsunami di Pulau Nias (2009); Selain itu, negara
anggota ASEAN turut serta dalam proses perdamaian di Aceh melalui Aceh
Monitoring Mission.
D. Piagam ASEAN
Piagam ASEAN
adalah dokumen ASEAN yang mengubah ASEAN dari sebuah asosiasi yang longgar
menjadi sebuah organisasi Internasional yang memiliki dasar hukum yang kuat,
dengan aturan yang jelas, serta memiliki struktur organisasi yang efektif dan
efisien. Piagam asean ditandatangani pada KTT ke-13 ASEAN pada tanggal 20
November 2007 di Singapura oleh 10 Kepala Negara/Pemerintahan Negara Anggota
ASEAN.
Piagam ASEAN
mulai berlaku secara efektif sejak tanggal 15 Desember 2008 setelah semua
Negara anggota ASEAN menyampaikan dokumen pemberitahuan pengesahan ke
Sekretariat ASEAN. Dalam hal itu, Indonesia mengesahkan Piagam ASEAN melalui UU
No. 38 Tahun 2008. Piagam ASEAN memuat prinsip-prinsip yang tertuang dalam
semua perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN. Piagam ASEAN terdiri atas 1
mukadimah, 13 bab, dan 55 pasal.
Piagam ASEAN berguna
dalam memberikan kerangka kerja hukum dan kelembagaan bagi ASEAN. Kedua hal
tersebut memperkuat ikatan kesetiakawanan kawasan untuk mewujudkan Komunitas
ASEAN yang terpadu secara politis, terintegrasi secara ekonomis, dan dapat
bertanggung jawab secara sosial dalam rangka menjawab tantangan dan peluang
saat ini dan saat mendatang secara efektif.
E. Komunitas ASEAN
Komunitas ASEAN
adalah wadah untuk lebih mempererat integrasi masyarakat ASEAN dan untuk
menyesuaikan cara pandang keterbukaan dalam menyikapi perkembangan dunia.
Gagasan pembentukan komunitas ASEAN itu di cetus pada tahun 1997 dalam visi
ASEAN 2002 dan dikukuhkan pada tahun 2003 pada KTT ke-9 di Bali.
Pilar komunitas
ASEAN adalah tiga pilar dalam membangun komunitas ASEAN, yaitu pilar politik-keamanan,
pilar ekonomi, dan pilar sosial-budaya. Masing-masing pilar memiliki bidang
kerja sama antarnegara anggota ASEAN.
F. Hubungan ASEAN dengan Pihak Luar
ASEAN membangun
hubungan dan keja sama yang saling menguntungkan dengan Negara di luar ASEAN
dan organisasi internasional. Dalam melaksanakan hubungan dan kerjasama itu,
ASEAN membentuk Sistem Dialog dengan Negara dan organisasi internasional
tersebut sebagai Mitra Wicara dan Mitra Wicara Sektoral.
Sistem Dialog
itu berkembang dari keinginan untuk membuka pasar, memperoleh bantuan   pembangunan, dan untuk membicarakan
permasalahan keamanan dan ekonomi dalam forum.
Tujuan utama
dalam hubungan dan kerja sama ASEAN dengan pihak luar ialah memperoleh bantuan
teknis dalam proyek kerja sama kawasan, mempromosikan hubungan ekonomi dan
perdagangan, serta memperkuat hubungan politik dengan negara dan organisasi
internasional di luar ASEAN.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
ASEAN  (Association 
of  South  East 
Asian  Nation)   merupakan 
organisasi  regional  di 
kawasan Asia  Tenggara. ASEAN  didirikan 
oleh  bangsa-bangsa  Asia 
Tenggara  atas  dasar 
persamaan  nasib  dan 
kepentingan  bersama. Lima  negara 
yang  sepakat  menjadi 
pelopor  membentuk  ASEAN 
adalah  Indonesia, Malaysia,
Thailand, Singapura  dan  Filipina. Organisasi  ini 
didirikan  pada  tanggal 
8  Agustus  1967 
di  Bangkok, Thailand  dan 
melalui  penandatanganan  Deklarasi 
Bangkok oleh  Menteri  Luar 
Negeri  Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan 
Singapura.
          Pada 
awalnya, negara-negara 
anggota  ASEAN  hanya 
berjumlah  lima, namun  beberapa 
tahun  setelah  berdirinya 
ASEAN, lima  negara  lainnya 
bergabung  ke  dalam 
Anggota  ASEAN  secara 
bertahap. Tujuan 
didirikannya  ASEAN  adalah 
untuk  meningkatkan  kerja 
sama  di  bidang 
ekonomi, sosial, budaya, dan 
politik, serta  mewujudkan  ketertiban 
dan  perdamaian  di 
kawasan  Asia  Tenggara.
B. Saran
          Negara  kita, Indonesia  merupakan 
salah  satu  anggota 
ASEAN. Untuk  itu, kita  harus 
membantu  mewujudkan  cita-cita 
atau  tujuan  dari 
ASEAN  itu  sendiri. Karena  bagaimanapun, tujuan  tersebut 
merupakan  keinginan  dari  
bangsa  kita  sendiri.
          Selain  itu, sebagai 
negara  anggota  ASEAN 
yang  terbesar, kita  harus 
lebih  menunjukan  patisipatif 
kita  dalam  mewujudkan 
tujuan  tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Konferensi_Tingkat_Tinggi_ASEAN
http://kemlu.go.id/Pages/Asean.aspx?IDP=6&l=id
http://kemlu.go.id/Documents/Tentang%20ASEAN/Buku%20Ayo%20Kita%20Kenali%20ASEAN.pdf
Budiyono. 2005.
Kewarganegaraan  SMA. Jakarta: Erlangga
Tim  Penyusun. 1999. Ilmu  Pengetahuan 
Sosial  4. Klaten: Intan  Pariwara
Kartodidjo,
Sartono. 1988. Ringkasan  Geografi.
Yogyakarta: Mitra  Gama  Widya

 
No comments:
Post a Comment