MAKALAH KERUSAKAN HUTAN
KATA PENGANTAR
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Hirobbil Alamin, Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberi rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga penulis mampu dan dapat
menyelesaikan makalah ini. Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata
pelajaran Geografi tentang KERUSAKAN HUTAN
Penulisan makalah ini dapat selesai dengan baik berkat bantuan bimbingan
dan arahan dari berbagai pihak. Semoga budi baik mereka di terima Allah SWT
sebagai amal ibadah dan akan diberi balasan berupa pahala yang berlipat ganda.
Dan penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini masih banyak kekurangannya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya
membangun dari pembaca guna penyempurnaan makalah ini.
Penulis mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang
memerlukan khususnya untuk teman-teman di sekolah dan masyarakat pada umumnya.
Haurgeulis,
Desember 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.
Latar Belakang.................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................ 2
C. Tujuan Masalah.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.
Landasan Teori.................................................................................... 3
B.
Penyebab
Kerusakan Hutan................................................................ 3
C. Akibat Kerusakan Hutan..................................................................... 5
BAB III PENUTUP................................................................................................ 7
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 7
B. Saran.................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 8
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan
sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar
peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan. Bentuk
degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakan
hutan.
Hutan
merupakan sumber daya alam yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung
keanekaragaman hayati sebagai sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur
tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam
hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan
sebagainya. Namun gangguan terhadap sumber daya hutan terus berlangsung bahkan
intensitasnya makin meningkat.
Kerusakan
hutan yang meliputi : kebakaran hutan, penebangan liar dan lainnya merupakan
salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang
ditimbulkan oleh kerusakan hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis,
menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan
produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari
kebakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi
baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Dan juga gangguan asap karena
kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara.
Berbagai upaya pencegahan dan perlindungan kebakaran hutan dan penebangan liar
telah dilakukan termasuk mengefektifkan perangkat hukum (Undang-Undang, PP, dan
SK Menteri sampai Dirjen), namun belum memberikan hasil yang optimal. Intensitas
kebakaran hutan makin sering terjadi dan sebarannya makin meluas dan penebangan
liar juga dapat berdampak negatif antara lain dapat menyebabkan tanah longsor
dan banjir. Oleh karena, itu perlu pengkajian yang mendalam untuk mencegah dan
menanggulangi kebakaran dan penebangan liar dan yang tidak kita inginkan.
Makalah ini
merupakan sintesa dari berbagai pengetahuan tentang hutan, kebakaran hutan dan
penebangan liar penanggulangannya yang dikumpulkan dari berbagai sumber dengan
harapan dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi para peneliti, pengambil
kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi para pencinta lingkungan dan
kehutanan.
B. Rumusan Masalah
1)
Apa
saja penyebab dari kerusakan hutan ?
2)
Apa
saja akibat dari kerusakan hutan ?
3)
Apa
penyebab utama terjadinya kerusakan hutan ?
C. Tujuan Masalah
1)
Untuk
mengetahui pengaruh kerusakan hutan terhadap alam sekitarnya
2)
Untuk
mengetahui cara menanggulangi dampak dari kerusakan hutan
3)
Untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hutan
4)
Untuk
meminimalisir tingkat kerusakan hutan yang disebabkan oleh tangan jahil manusia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasan Teori
Kerusakan
hutan di Indonesia tidak terlepas dari kebijakan kehutanan Indonesia yang
menjadikan hutan sebagai objek paling dragmatis yang memberikan keuntungan
dalam jangka waktu yang pendek. Hutan dijadikan komoditi yang paling mudah
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi dijadikan
alasan guna melakukan eksploitasi hutan tanpa memperhitungkan daya dukung,
keberlanjutan dan kelestarian hutan (Koesmono, 1999).
Seiring
dengan bergantinya reformasi, terjadi perubahan/pergeseran orientasi
pengelolaan hutan yang lebih meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya
masyarakat sekitar hutan. Dalam kaitannya dengan hal ini, Departemen Kehutanan
mulai memberikan perhatian yang semakin besar kepada program-program hutan
kemasyarakatan (Koesmono, 1999).
Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan yatu:
1.
Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul
2.
Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang
3.
Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon
4.
Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan
5.
Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
B. Penyebab Kerusakan Hutan
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan hutan dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Kebakaran Hutan
Penyebab kebakaran
hutan samapai saat ini masih menjadi topik perdebatan, apakah karena alam atau
karena kegiatan manusia. Namun berdasarkan beberapa hasil penelitian menunjukan
bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia yang berawal dari
kegiatan atau permasalahan sebagai berikut :
a)
Sistem
perladangan tradisional dari penduduk setempat yang berpindah-pindah.
b)
Pembukaan
hutan oleh para pemegang Hak Pengusahaan Hutan untuk insdustri kayu maupun
perkebunan kelapa sawit.
c)
Penyebab
struklural, yaitu kombinasi antara kemiskinan, kebijakan pembangunan dan tata
pemerintahan, sehingga menimbulkan konflik antar hukum adat dan hukum positif
negara.
Perladangan
berpindah merupakan upaya pertanian tradisional di kawasan hutan dimana
pembukaan lahannya selalu dilakukan dengan cara pembakaran karena cepat mudah
dan praktis. Namun pembukaan lahan untuk perladangan tersebut umumnya sangat
terbatas dan terkendali karena telah mengikuti aturan turun menurun.
2. Penebangan Hutan Sembarangan
Menebang
hutan sembarangan akan menyebabkan hutan menjadi gundul. Ditambah lagi
akhir-akhir ini penebangan hutan liar semakain marak terjadi.
3. Penegakan Hukum yang Lemah
Menteri
Kehutanan Republik Indonesia M.S.Kaban, SE. MSi menyebutkan bahwa lemahnya
penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia.
Menurutnya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi
kebutuhan hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanya suruhan dan bukan orang
yang paling bertangggung jawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling
bertanggung jawab sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal
yang besar dan memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering
juga melibatkan aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng
pertahanan untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas
kehutanan. Keadaan ini sering menimbukan tidak adanya koordinasi yang maksimal
baik antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang
tidak dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.
C. Akibat Kerusakan Hutan
Kerusakan
hutan akan menimbulkan beberapa dampak negatif yang besar di bumi,diantaranya :
1. Efek Rumah Kaca (Green House Effect)
Hutan
merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas CO2.
Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara,
dll) akan menyebabkan kenaikan gas CO2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas
ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang
mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang
berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh
pancaran energi panas dari permukaan bumi.
Akibatnya
energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi oleh lapisan CO2
tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut
efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim
bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat,
sehingga gumpalan es di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akhirnya
akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah
di pinggir pantai akan terbenam air, sementara daerah yang kering karena
kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
2. Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon
(O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang
berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan,
meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan
ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin
lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet
akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan
kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
3. Kepunahan Species
Hutan di
Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya
hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan
mengalami kepunahan.
4. Merugikan Keuangan Negara
Sebenarnya
bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil,
pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah
sebaliknya.
5. Banjir
Dalam
peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan
bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi
sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi
untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air
di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang
luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat
berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya
semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke
tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana
banjir akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami
kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi
nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawa Timur dan Jawa Tengah
adalah contoh nyata.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hutan
merupakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya karena didalamnya
terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil
hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta
kesuburan tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya
diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
Kebakaran dan
penebangan liar merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap sumber daya hutan
dan akhir-akhir ini makin sering terjadi. Kebakaran dan penebangan hutan
menimbulkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya sangat luas, bahkan
melintasi batas negara. Di sisi lain upaya pencegahan dan pengendalian yang
dilakukan selama ini masih belum memberikan hasil yang optimal. Oleh karena,
itu perlu perbaikan secara menyeluruh, terutama yang terkait dengan
kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
Berbagai
upaya perbaikan yang perlu dilakukan antara lain dibidang penyuluhan kepada
masyarakat khususnya yang berkaitan dengan faktor-faktor penyebab kebakaran
hutan, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah terutama dari Departemen
Kehutanan, peningkatan fasilitas untuk mencegah dan menanggulagi kebakaran
hutan, dan penebangan liar, pembenahan bidang hukum dan penerapan sangsi secara
tegas.
B. Saran
Hutan
merupakan sumber kehidupan bagi manusia apabila hutan sudah tidak ada lagi maka
kehidupan manusia akan berubah dan kemiskinan akan terjadi. Maka dari itu
menjaga kelestarian hutan janganlah dianggap mudah. Dan bagi para pecinta alam,
teruskanlah usaha penjagaan itu dengan sebaik-baiknya dan juga tingkatkan
kewaspadaan terhadap orang-orang yang mau merusaknya, cegah agar tidak terjadi
kerusakan dihutan kita ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Irwanto. tidak ada tahun. kerusakan_hutan_indonesia.
http://google.com. Diakses pada tanggal 15 November 2015
Hydrast. 2011. contoh-proposal-penelitian-geografi.
http://blogspot.co.id. Diakses pada tanggal 15 November 2015
Yulir, Yulmadia. 2013. Geografi 1 SMA : Penelitian
Geografi. Jakarta:Yudistira
Kadekardha. 2013. makalah-kerusakan-hutan.
http://blogspot.co.id. Diakses pada tanggal 15 November 2015
Aldhiayhu.2014.kebijakan-kehutanan-dan-masyarakat-lokal.http://blogspot.co.id.
Diakses pada tanggal 15 November 2015
No comments:
Post a Comment